Bapemperda DPRD Minta Izin Swalayan Diawasi

By Admin


nusakini.com - Jakarta - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI, meminta Pemprov DKI untuk melakukan pengawasan terhadap izin usaha industri swalayan. 


Ketua Bapemperda DPRD DKI, Abraham Lunggana mengatakan, pengawasan izin usaha toko swalayan merupakan amanat yang tertuang dalam Perda Perpasaran.  


"Kita minta eksekutif untuk segera lakukan pengawasan terhadap industri swalayan yang melakukan usaha, mereka harus memiliki izin," ujar Abraham Lunggana


Dikatarkan Lulung, sapaan akrabnya, jika selama enam bulan pengelola atau pemilik toko swalayan tidak membuat izin, maka harus dijatuhi sanksi administrasi pencabutan izin usaha.


Menanggapi hal itu, Kepala Seksi Kelayakan Usaha dan Aktivitas Usaha Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Prayektiningsih mengatakan, pihaknya siap untuk mengurus segala izin usaha pasar swalayan.


"Kita siap untuk mengurus segala prosedur dan persyaratan. Ngurus semua ijin sesuai dengan ketentuan," tandasnya.(pr/kj/al)